Untitled 1

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Logo Website 2025

  • Selamat Datang 2024
  • Program Prioritas Ditjen Badilag 2025 Slider
  • zi
  • Berakhlak Atas
  • Laporkan atas
  • Maklumat Pelayanan Baru
  • sipp slide
  • E Court slide
  • Wistel Blowing slide
  • E Brosur
  • APLIKASI SIPP || Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini (Klik gambar untuk masuk dalam aplikasi tersebut)
  • E-COURT || Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online) e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online). (Klik pada gambar untuk dapat mengakses aplikasi ini).
  • SIWAS || Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya. (Klik pada gambar untuk dapat mengakses aplikasi ini).
  • E-Brochure Pelayanan Informasi Perkara
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU # PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU BERKOMITMEN MEMBANGUN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK) DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI (WBBM) # PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU MANTAB : "MANDIRI, AMANAH, NYAMAN, TERTIB, BERINTEGRITAS...."

on . Hits: 485

Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu Bawakan Tema “Syarat Wajib Puasa” Dalam Kegiatan Bimbingan Mental

Kefamenanu || 04 April 2022

Pada hari Senin tanggal 04 April 2022 bertepatan dengan tanggal 02 Ramadhan 1443 Hijriyah, setelah selesai melaksanakan sholat zuhur berjamaah, seluruh aparatur Pengadilan Agama Kefamenanu mengikuti tausyiah/kultum yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu Khaerozi, S. HI., M.H. kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin setiap bulannya dalam rangka peningkatan Bimbingan Mental (Bintal) kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Kefamenanu.

 

04 04 22 kultum

(Foto : Suasana Bintal aparatur PA. Kefamenanu bertempat di ruang sidang)

 

Dalam kultumnya, Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu menyampaikan tema tentang syarat wajib bagi orang mukmin dalam melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan yakni :

1. Harus beragama Islam;

2. Baligh atau sudah dewasa;

3. Berakal sehat;

4. Mampu menjalankan ibadah puasa;

5. Suci dari hadas besar

Juga beliau menyampaikan hal-hal yang terkait dengan perkara yang dapat mengurangi pahala puasa kita seperti : ghibah, namimah dan lain-lain. Terakhir, mantan Wakil Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu tersebut berpesan kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Kefamenanu agar betul-betul dapat memanfaatkan setiap moment dan kesempatan waktu di bulan suci ini mumpung kita semua masih diberikan kesempatan oleh Allah SWT untuk bertemu dengan tamu agung tersebut.

Add comment


Security code
Refresh



banner


Hubungi Kami

 

Pengadilan Agama Kefamenanu Kelas II

Jl. Benpasi No. 1 Kefamenanu, Kab. Timor Tengah Utara - NTT

Kode Pos 85613

Telp/Fax. (0388) 31138

No. Telepon Pengaduan :

1. (0388) 31138

2. Telp/WA : 0823 4032 2040

Alamat E-Mail :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi Kantor PA. Kefamenanu