
PA Kefamenanu Bekerja Sama dengan Bank BRI Cabang Kefamenanu Selenggarakan DDTK Pelayanan Prima
Selasa || 22 Maret 2022
Pada hari Selasa tanggal 22 Maret 2022 sekitar pukul 14.00 Wita, Pengadilan Agama Kefamenanu menyelenggarakan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) bersama dengan BRI Cabang Kefamenanu tentang tata cara memberikan layanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. Kegiatan ini melibatkan para petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) secara khusus dan Para Pejabat Kepaniteraan secara umum. Hal ini mengingat mereka garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang datang ke Pengadilan Agama Kefamenanu.
(Foto : Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu dan Pinca BRI Cabang Kefamenanu tengah memberikan sambutan terkait kegiatan terkait DDTK oleh Tim BRI Cabang Kefamenanu di PA. Kefamenanu)
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu Khaerozi, S. HI., M.H. tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan Cabang BRI Cabang Kefamenanu yang telah berkenan memberikan pelatihan kepada para petugas PTSP Pengadilan Agama Kefamenanu. Beliau juga menambahkan bahwa petugas PTSP dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat harus sesuai dengan standar pelayanan. Standar pelayanan yang dimaksud adalah menerapkan senyum, salam dan sapa. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan Pengadilan Agama Kefamenanu kepada masyarakat pencari keadilan yang datang ke Pengadilan Agama Kefamenanu. Beberapa perwakilan perserta yang bertugas di PTSP diminta untuk mempraktekkan perilaku dan etika yang baik dalam memberi pelayanan, baik pelayanan langsung kepada masyarakat maupun etika pelayanan dalam menjawab panggilan telepon.
(Foto : Suasana DDTK oleh Tim BRI Cabang Kefamenanu kepada Petugas PTSP PA. Kefamenanu terkait Pelayanan Prima)
Kegiatan DDTK yang berlangsung selama kurang lebih dua jam ini diharapkan dapat menambah pengetahuan dan wawasan jajaran petugas PTSP Pengadilan Agama Kefamenanu dalam memberikan pelayanan secara prima kepada masyarakat Kabupaten Timor Tengah Utara secara khusus dan masyarakat luas secara umum. Pada akhir kegiatan, Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu kembali mengingatkan, pengetahuan yang sudah diperoleh dalam DDTK ini agar dipraktekkan dengan sungguh dan penuh tanggung jawab, karena hal ini akan dipantau, baik oleh jajaran pimpinan Pengadilan Agama Kefamenanu maupun oleh hakim pengawas bidang.