Untitled 1

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Logo Website 2025

  • Selamat Datang 2024
  • Program Prioritas Ditjen Badilag 2025 Slider
  • zi
  • Berakhlak Atas
  • Laporkan atas
  • Maklumat Pelayanan Baru
  • sipp slide
  • E Court slide
  • Wistel Blowing slide
  • E Brosur
  • APLIKASI SIPP || Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini (Klik gambar untuk masuk dalam aplikasi tersebut)
  • E-COURT || Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online) e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online). (Klik pada gambar untuk dapat mengakses aplikasi ini).
  • SIWAS || Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya. (Klik pada gambar untuk dapat mengakses aplikasi ini).
  • E-Brochure Pelayanan Informasi Perkara
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU # PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU BERKOMITMEN MEMBANGUN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK) DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI (WBBM) # PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU MANTAB : "MANDIRI, AMANAH, NYAMAN, TERTIB, BERINTEGRITAS...."

on . Hits: 588

PA Kefamenanu Bekerja Sama dengan Bank BRI Cabang Kefamenanu Selenggarakan DDTK Pelayanan Prima

Selasa || 22 Maret 2022

Pada hari Selasa tanggal 22 Maret 2022 sekitar pukul 14.00 Wita, Pengadilan Agama Kefamenanu menyelenggarakan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) bersama dengan BRI Cabang Kefamenanu tentang tata cara memberikan layanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. Kegiatan ini melibatkan para petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) secara khusus dan Para Pejabat Kepaniteraan secara umum. Hal ini mengingat mereka garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang datang ke Pengadilan Agama Kefamenanu.

 

22 03 22 ddtk bri1

(Foto : Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu dan Pinca BRI Cabang Kefamenanu tengah memberikan sambutan terkait kegiatan terkait DDTK oleh Tim BRI Cabang Kefamenanu di PA. Kefamenanu)

 

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu Khaerozi, S. HI., M.H. tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan Cabang BRI Cabang Kefamenanu yang telah berkenan memberikan pelatihan kepada para petugas PTSP Pengadilan Agama Kefamenanu. Beliau juga menambahkan bahwa petugas PTSP dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat harus sesuai dengan standar pelayanan. Standar pelayanan yang dimaksud adalah menerapkan senyum, salam dan sapa. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan Pengadilan Agama Kefamenanu kepada masyarakat pencari keadilan yang datang ke Pengadilan Agama Kefamenanu. Beberapa perwakilan perserta yang bertugas di PTSP diminta untuk mempraktekkan perilaku dan etika yang baik dalam memberi pelayanan, baik pelayanan langsung kepada masyarakat maupun etika pelayanan dalam menjawab panggilan telepon.

 

22 03 22 ddtk bri2

(Foto : Suasana DDTK oleh Tim BRI Cabang Kefamenanu kepada Petugas PTSP PA. Kefamenanu terkait Pelayanan Prima)

 

Kegiatan DDTK yang berlangsung selama kurang lebih dua jam ini diharapkan dapat menambah pengetahuan dan wawasan jajaran petugas PTSP Pengadilan Agama Kefamenanu dalam memberikan pelayanan secara prima kepada masyarakat Kabupaten Timor Tengah Utara secara khusus dan masyarakat luas secara umum. Pada akhir kegiatan, Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu kembali mengingatkan, pengetahuan yang sudah diperoleh dalam DDTK ini agar dipraktekkan dengan sungguh dan penuh tanggung jawab, karena hal ini akan dipantau, baik oleh jajaran pimpinan Pengadilan Agama Kefamenanu maupun oleh hakim pengawas bidang.

Add comment


Security code
Refresh



banner


Hubungi Kami

 

Pengadilan Agama Kefamenanu Kelas II

Jl. Benpasi No. 1 Kefamenanu, Kab. Timor Tengah Utara - NTT

Kode Pos 85613

Telp/Fax. (0388) 31138

No. Telepon Pengaduan :

1. (0388) 31138

2. Telp/WA : 0823 4032 2040

Alamat E-Mail :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi Kantor PA. Kefamenanu