
Pengadilan Agama Kefamenanu Menggelar Kegiatan Sosialisasi Kode Etik Hakim, Panitera dan Jurusita, ASN dan PPNPN
Kefamenanu || 09 Maret 2022
Bertempat di ruang Media Center sekitar pukul 09.00 Wita, seluruh Aparatur Pengadilan Agama Kefamenanu dan Pegawai Pemerintah Non PNS (PPNPN), menggelar kegiatan sosialisasi kode etik Hakim, Panitera dan Jurusita, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPNPN.
(Foto : Kegiatan sosialisasi materi kode etik hakim, Panitera dan Jurusita, ASN dan PPNPN Pengadilan Agama Kefamenanu di ruang media center)
Materi secara bergantian dibawakan oleh para pemateri, seperti materi tentang kode etik hakim dibawakan oleh Khaerozi, S. HI., M.H. (Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu), materi tentang kode etik Panitera dan Jurusita dibawakan oleh Safiin Madar, S. HI., M.H. (Panitera Pengadilan Agama Kefamenanu), materi tentang kode etik ASN dan PPNPN dibawakan oleh Syaiful Amin, S. HI., M.H. (Hakim Pengadilan Agama Kefamenanu) dengan moderator yang sama yakni Reny Widyaretna, S. HI., M.H. dengan penuh khidmat semua peserta sosialisasi menyimak dan mendengarkan dengan baik seluruh penyampaian-penyampaian yang disampaikan oleh pemateri.