Untitled 1

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Logo Website 2025

  • Selamat Datang 2024
  • Program Prioritas Ditjen Badilag 2025 Slider
  • zi
  • Berakhlak Atas
  • Laporkan atas
  • Maklumat Pelayanan Baru
  • sipp slide
  • E Court slide
  • Wistel Blowing slide
  • E Brosur
  • APLIKASI SIPP || Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini (Klik gambar untuk masuk dalam aplikasi tersebut)
  • E-COURT || Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online) e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online). (Klik pada gambar untuk dapat mengakses aplikasi ini).
  • SIWAS || Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya. (Klik pada gambar untuk dapat mengakses aplikasi ini).
  • E-Brochure Pelayanan Informasi Perkara
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU # PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU BERKOMITMEN MEMBANGUN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK) DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI (WBBM) # PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU MANTAB : "MANDIRI, AMANAH, NYAMAN, TERTIB, BERINTEGRITAS...."

on . Hits: 502

Sosialisasi Area V Zona Integritas (ZI) Tentang Pengaduan dan

Whistle Blowing System

 

Kefamenanu || 02 Maret 2022

 

Bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Kefamenanu sekitar pukul 09.00 Wita dilaksanakan kegiatan sosialisasi pembahasan Zona Integritas (ZI) area V Bidang Penguatan Pengawasan yakni tentang Pengaduan dan Whistle Blowing System. Bertindak sebagai pemateri dalam kegiatan kali ini adalah Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kefamenanu Arie Sutanto, S. HI., M.H.,

 

02 03 22 sos wistel 1

(Foto : Suasana sosialisasi Pengaduan dan Whistel Blowing System bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Kefamenanu)

 

Rapat ini dihadiri oleh seluruh tim Pembangunan ZI Pengadilan Agama Kefamenanu mulai dari Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu, Khaerozi, S. HI., M.H., selaku Pembina Pembangunan ZI, Hakim, Panitera, Sekretaris, para Pejabat Fungsional dan Struktural, hingga pegawai PPNPN Pengadilan Agama Kefamenanu. Ada beberapa hal penting yang disampaikan oleh Pemateri yakni : terkait dengan Pengaduan, dimana pengaduan sendiri adalah bentuk laporan yang mengandung informasi atau indikasi terjadinya Pelanggaran terhadap Kode Etik dan pedoman perilaku Hakim, Panitera dan Jurusita, pegawai Aparatur Sipil Negara, Pelanggaran hukum acara atau Pelanggaran terhadap disiplin Pegawai Negeri Sipil atau peraturan disiplin militer, maladministrasi dan pelayanan publik dan/atau Pelanggaran pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara. Penanganan Pengaduan adalah proses kegiatan yang meliputi penerimaan, pencatatan, penelaahan, penyaluran, konfirmasi, klarifikasi, penelitian, pemeriksaan, pelaporan, tindak lanjut, dan pengarsipan (Vide : PERMA No. 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya). Tujuan penanganan pengaduan adalah untuk merespon Pengaduan baik yang berasal dari masyarakat, instansi lain di luar pengadilan, maupun dari internal pengadilan, agar citra dan wibawa lembaga peradilan tetap terjaga dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan meningkat. Pengaduan dapat disampaikan melalui :

1. Aplikasi SIWAS MA-RI pada situs Mahkamah Agung;

2. Layanan pesan singkat/SMS;

3. Surat elektronik (e-mail);         

4. Faksimile;

5. Telepon;

6. Meja Pengaduan;

7. Surat; dan/atau

8. Kotak Pengaduan.

 

02 03 22 sos wistel 2

(Foto : Suasana sosialisasi Pengaduan dan Whistel Blowing System bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Kefamenanu)

 

Kemudian terkait dengan Whistle Blowing System sendiri dimana telah diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan  (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan badan peradilan  yang berada dibawahnya.

Unsur pengaduan yang dapat dilaporkan yaitu :

a.    What : Perbuatan berindikasi pelanggaran yang diketahui

b.    Where : Dimana perbuatan tersebut dilakukan

c.    When : Kapan perbuatan tersebut dilakukan

d.    Who : Siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut

e.    How : Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dsb.)

Pemateri menjelaskan cara menggunakan aplikasi SIWAS (https://siwas.mahkamahagung.go.id) baik login sebagai meja pengaduan maupun masyarakat umum. Selain juga Pemateri juga menjelaskan konten-konten yang terdapat dalam aplikasi SIWAS.

Sebelum sosialisasi ditutup, Pemateri menyampaikan kepada seluruh peserta sosialisasi untuk lebih meningkatkan kinerjanya, cermat dan berhati-hati dalam bekerja serta menjunjung tinggi nilai integritas, sehingga meminimalisir adanya laporan pengaduan terhadap kinerja dan integritas warga Pengadilan Agama Kefamenanu, serta kepada petugas meja pengaduan dan Tim Penanganan Pengaduan tetap bekerja secara professional, tuntas, dan berintegritas.

Rapat ditutup dengan bacaan Hamdallah oleh Moderator sekitar pukul 10.15 Wita.

Add comment


Security code
Refresh



banner


Hubungi Kami

 

Pengadilan Agama Kefamenanu Kelas II

Jl. Benpasi No. 1 Kefamenanu, Kab. Timor Tengah Utara - NTT

Kode Pos 85613

Telp/Fax. (0388) 31138

No. Telepon Pengaduan :

1. (0388) 31138

2. Telp/WA : 0823 4032 2040

Alamat E-Mail :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi Kantor PA. Kefamenanu