
Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu Menghadiri Kegiatan Penyampaian Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2021
Kefamenanu || 22 Februari 2022
Dalam rangka memenuhi undangan Sekretaris Mahkamah Agung RI, berdasarkan surat undangan yang dimuat dalam halaman website Mahkamah Agung RI tertanggal 16 Februari 2022 perihal undangan menghadiri Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2021 bagi para pimpinan Pengadilan Tingkat Banding dan tingkat pertama diseluruh Indonesia, Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu Khaerozi, S. HI., M.H. mengikuti jalannya kegiatan tersebut secara virtual menggunakan aplikasi zoom meeting bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Kefamenanu.
(Foto : Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu saat mengikuti jalannya Laptah MA-RI Tahun 2021 secara virtual bertempat di ruang Media Center PA. Kefamenanu)
Dalam Laporan Tahunan tahun 2021 ini, selain terkait dengan jumlah penanganan perkara, Ketua Mahkamah Agung juga menyampaikan jumlah pidana denda dan uang pengganti berdasarkan putusan-putusan yang berkekuatan hukum tetap pada perkara pelanggaran lalu lintas, tindak pidana korupsi, narkotika, kehutanan, perlindungan anak, perikanan, pencucian uang, dan perkara-perkara pidana lainnya. Tujuan penting dilaksanakannya kegiatan laptah ini sendiri adalah sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada seluruh masyarakat Indonesia, dimana Mahkamah Agung menyampaikan prestasi dan capaian kinerja yang dilakukan selama kurun waktu satu tahun melalui Laporan Tahunan. Selain sebagai bentuk keterbukaan, hal ini juga diperlukan sebagai bahan evaluasi bagi upaya perbaikan lembaga peradilan ke depannya.