
Rapat Review SOP Kepaniteraan Pengadilan Agama Kefamenanu
Kefamenanu || 21 Februari 2022
Bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Kefamenanu sekitar pukul 09.00 Wita sampai dengan selesai, dilaksanakan kegiatan pembahasan Review Standar Operasional Prosedur (SOP) bagian Kepaniteraan Pengadilan Agama Kefamenanu. Rapat dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu Saiin Ngalim, S. HI., panitera Safiin Madar, S. HI., M.H., Panmud Hukum Arie Sutanto, S. HI., M.H. serta para Jurusita serta staff kepaniteraan. Dari hasil penelusuran serta pembahasan setiap SOP bagian kepaniteraan, dijumpai beberapa SOP yang dianggap kurang relevan yakni : SOP terkait dengan mekanisme penerimaan perkara, dimana sangat perlu dilakukan perbaikan terkait dengan waktu pelayanan, juga SOP yang berkaitan dengan pembayaran biaya panjar perkara dimana perlu pula dilakukan perbaikan terhadap perubahan aktivitas kegiatan dan waktu pelayanan.
(Foto : Suasana Rapat Review SOP Kepaniteraan Pengadilan Agama Kefamenanu bertempat di ruang sidang)
Tujuan utama dilakukannya kegiatan review SOP bagian kepaniteraan ini adalah sebagai bahan evaluasi tentang relevansi dan keefektifan kegiatan pelayanan masyarakat dimana bila dijumpai sebuah SOP yang yang kurang relevan maka secepatnya perlu diadakan perubahan. Rencananya kegiatan Reviu SOP dibagian kepaniteraan ini akan terus dilakukan serta akan ditugaskan para pegawai Kepaniteraan untuk melakukan reviu 2 (dua) SOP setiap pekannya kemudian akan dilakukan pelaporan lebih lanjut;