
Ini Pesan Pembina Upacara pada Apel Senin Pagi Pengadilan Agama Kefamenanu
Kefamenanu || 21 Februari 2022
Pagi yang cerah ditambah udara yang segar menambah kekhidmatan dan antusiasme pelaksanaan kegiatan apel senin pagi para aparatur Pengadilan Agama Kefamenanu pada hari Senin tanggal 21 Februari 2022 di halaman depan kantor.
(Foto : Pembina Upacara/Wakil Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu saat memberikan pembinaan di hadapan peserta apel Senin pagi)
Pembina upacara pada kegiatan kali ini adalah Wakil Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu Saiin Ngalim, S. HI, dalam amanatnya beliau menyampaikan beberapa hal diantaranya adalah :
1. Meminta bantuan do’a dari seluruh peserta apel untuk kesembuhan beberapa orang aparatur Pengadilan Agama Kefamenanu yang pada pagi hari ini tidak masuk kantor dikarenakan kondisi kesehatan yang kurang baik;
2. Juga beliau mengharap bantuan do’a untuk hakim Pengadilan Agama Kefamenanu atas nama Syaiful Amin, S. HI., M.H. yang akan mengikuti kegiatan pelatihan CJE (Pelatihan Hakim Berkelanjutan) yang mulai digelar pada hari ini hingga beberapa minggu kedepan yang diselenggarakan secara daring, mudah-mudahan ia memperoleh hasil yang maksimal/terbaik dalam kegiatan pelatihan tersebut.
3. Dalam kesempatan yang sama Wakil Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu juga menyampaikan hasil Rapat Koordinasi Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Kupang dengan pimpinan Pengadilan Agama Se-PTA Kupang yang diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2022 yang lalu bertempat di PTA Kupang dengan beberapa hasil-hasil sebagai berikut :
(Foto : Suasana kegiatan apel Senin pagi aparatur Pengadilan Agama Kefamenanu)
a. Agar seluruh aparatur Pengadilan Agama se-Nusa Tenggara Timur meningkatkan kedisiplinan tidak hanya saat datang, istirahat dan pulang kantor saja namun agar dapat menyelesaikan tugas dan pekerjaannya dalam hari itu juga, tanpa menunda-nunda pekerjaan;
b. Agar setiap harinya, seluruh aparatur Pengadilan Agama Se-Nusa Tenggara Timur dapat mengupdate berita/informasi yakni dengan cara rutin membuka media informasi berupa website pengadilannya sendiri, pengadilan tingkat banding, website Ditjen Badilag, website Bldk, website Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI serta website Mahkamah Agung RI sendiri;
c. Agar seluruh aparatur Pengadilan Agama untuk dapat bersungguh-sungguh dalam menerapkan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di satker masing-masing terlebih di Nusa Tenggara Timur sendiri belum ada satupun satker pengadilan agama yang berhasil mendapatkan predikat ZI menuju WBK/WBBM;
d. Lain-lain.