Untitled 1

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Logo Website 2025

  • Selamat Datang 2024
  • Program Prioritas Ditjen Badilag 2025 Slider
  • zi
  • Berakhlak Atas
  • Laporkan atas
  • Maklumat Pelayanan Baru
  • sipp slide
  • E Court slide
  • Wistel Blowing slide
  • E Brosur
  • APLIKASI SIPP || Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini (Klik gambar untuk masuk dalam aplikasi tersebut)
  • E-COURT || Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online) e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online). (Klik pada gambar untuk dapat mengakses aplikasi ini).
  • SIWAS || Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya. (Klik pada gambar untuk dapat mengakses aplikasi ini).
  • E-Brochure Pelayanan Informasi Perkara
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU # PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU BERKOMITMEN MEMBANGUN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK) DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI (WBBM) # PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU MANTAB : "MANDIRI, AMANAH, NYAMAN, TERTIB, BERINTEGRITAS...."

on . Hits: 563

Kamis, 04 November 2021 bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Kefamenanu telah dilangsungkan Penandatangan Kesepakatan antara (A) sebagai Penggugat melawan (K) sebagai Tergugat dalam Perkara Harta Bersama yang terdaftar dengan Nomor Perkara 6/Pdt.G/2021/PA.Kfn secara E-Court di Pengadilan Agama Kefamenanu. Penandatanganan Kesepakatan ini di saksikan oleh Kuasa Hukum Penggugat dan Tergugat serta Hakim Mediator Syaiful Amin, S.HI.,M.H.  

Selama Pernikahan antara Penggugat dan Tergugat memiliki Harta Bersama yang terdiri dari Harta Bergerak berupa 3 (tiga) unit Kendaraan Bermotor Roda Dua, Barang-barang Perabot Rumah Tangga, ditaksir senilai Rp. 41.500.000,- (empat puluh satu juta lima ratus ribu rupiah), dan harta tidak bergerak berupa sebidang tanah yang terletak di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur, seluas kurang lebih 310 M², Bangunan rumah tinggal 2 (dua) Lantai dengan ukuran Luas kurang lebih 510 M² serta Warung Makan yang semua objek sengketa ditaksir senilai Rp. 1.8 Milyar.  

Setelah proses Mediasi yang dilaksanakan selama 4 (empat) kali dari tanggal 01 s/d 04 November 2021 dengan kerja keras dari Hakim Mediator serta Komitmen tinggi dari Para Pihak, akhirnya Para Pihak Berhasil mencapai Kesepakatan Damai, Kesepakatan Damai tersebut akan dikuatkan dalam bentuk Akta Perdamaian yang akan dilaksanakan pada Proses Persidangan selanjutnya.  

Keberhasilan dalam sebuah Mediasi tergantung dengan seberapa piawainya seorang Hakim Mediator dalam memberikan Nasehat dan Saran kepada Para Pihak, sehingga Para Pihak bisa mempertimbangkan kembali Keputusan yang akan mereka ambil selanjutnya. Alhamdulillah, Mediasi untuk Perkara 6/Pdt.G/2021/PA.Kfn berjalan dengan kondusif dan lancar serta berhasil.

Mediasi Berhasil Untuk Perkara Harta Bersama Oleh Hakim Mediator Pengadilan Agama Kefamenanu

Add comment


Security code
Refresh



banner


Hubungi Kami

 

Pengadilan Agama Kefamenanu Kelas II

Jl. Benpasi No. 1 Kefamenanu, Kab. Timor Tengah Utara - NTT

Kode Pos 85613

Telp/Fax. (0388) 31138

No. Telepon Pengaduan :

1. (0388) 31138

2. Telp/WA : 0823 4032 2040

Alamat E-Mail :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi Kantor PA. Kefamenanu