
Wakil Ketua PTA Kupang Ikut berikan Materi pada Bintek Kepaniteraan Pengadilan Agama Se-Pengadilan Tinggi Agama Kupang
www.pa-kefamenanu.go.id || 01 Oktober 2021
Pada hari terakhir pelaksanaan kegiatan Bintek Kepaniteraan Pengadilan Agama Se-Pengadilan Tinggi Agama Kupang pada hari ini Jum’at 01 Oktober 2021, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang YM. Drs. H. Nur Khazim, M.H. dengan materinya Pembuatan Berita Acara Sidang Pada Perkara E-Litigasi, menurut beliau alasan dari penentuan materi ini adalah terkait dengan ada beberapa perkara banding E-Litigasi yang masuk ke Pengadilan Tinggi Agama Kupang dan masih dijumpai Berita Acara Sidangnya yang masih salah serta dalam rangka mengimplementasi surat Keputusan dari Dirjen Badilag Nomor 056 Tahun 2020.
(Foto : Suasana peserta Bintek Kepaniteraan PA Se-PTA Kupang)
Di akhir penyampaiannya, beliau berharap semoga dengan materi yang telah disampaikan dapat meminimalisir temuan kesalahan yang terdapat dalam Berita Acara Sidang elektronik dan juga agar Ketua Majelis dapat mengawal/mengkontrol setiap berkas perkara banding tersebut yang akan segera dikirim.