
Kegiatan Evaluasi Hasil Pembinaan dan Pengawasan Daerah Tahun 2021 Oleh PTA Kupang Secara Virtual
www.pa-kefamenanu.go.id || 05 Agustus 2021
Berdasarkan surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang nomor : W23-A/1243/PS.01/VIII/2021 tertanggal 02 Agustus 2021 tentang Evaluasi hasil pembinaan dan pengawasan daerah tahun 2021, maka pada hari Rabu tanggal 04 Agustus 2021 bertempat di ruang media center Pengadilan Agama seluruh Nusa Tenggara Timur tidak terkecuali Pengadilan Agama Kefamenanu mengikuti jalannya kegiatan tersebut yang dilaksanakan secara virtual oleh Pengadilan Tinggi Agama Kupang menggunakan aplikasi Zoom Meeting.
(foto : Suasana Seluruh aparatur Pengadilan Agama Kefamenanu saat mengikuti jalannya kegiatan evaluasi hasil pembinaan dan pengawasan Hatibinwasda PTA Kupang di ruang Media Center PA. Kefamenanu)
Dilaksanakan secara virtual mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang masih tengah mewabah di seluruh wilayah Republik ini tidak terkecuali di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang Dr. Dra. Hj. Sisva Yetti, S.H., M.H. membacakan satu persatu temuan pengawasan disetiap daerah disertai dengan langkah atau pemberian solusi atas hasil dari temuan tersebut, sehingga beliau berharap kepada seluruh satker Pengadilan Agama di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Kupang agar dapat mulai berbenah, memperbaiki segala bentuk temuan/kekurangan yang di peroleh oleh para Hakim Tinggi Pengawas Bidang (Hatibinwasda) PTA Kupang selama melaksanakan pengawasan dan pembinaan tersebut.
(Amaqn Fildza)