
Pembinaan Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Kupang
www.pa-kefamenanu.com || 11 Januari 2021
Pada awal tahun 2021 tepatnya pada hari Senin tanggal 11 Januari 2021, Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Kupang yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Plh. Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Kupang memberikan pembinnaan kepada seluruh Pimpinan Pengadilan Agama Tingkat Pertama Se-Nusa Tenggara Timur termasuk Ketua, Panitera, Sekretaris dan seorang hakim yang mewakili Wakil Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu dan dilaksanakan secara daring menggunakan media aplikasi zoom meeting.
(Foto : suasana pembinaan pimpinan PTA Kupang dengan semua pimpinan Pengadilan Agama Se-NTT melalui aplikasi Zoom Meeting)
Penyampaian materi pembinaan dilakukan secara bergantian dan di dahului oleh Ibu Ketua Pengadilan Tinggi Agama Nusa Tenggara Timur Dr. Dra. Hj. Sisva Yetti, S.H., M.H. dimana beliau berpesan kepada semua peserta pembinaan yakni :
1. Beliau mengucapkan selamat tahun baru 2021 semoga semua aparatur pengadilan di seluruh Nusa Tenggara Timur senantiasa diberikan kesehatan, panjang umur dan terhindar dari penyakit yang membahayakan termasuk virus Covid-19 sehingga bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
2. Tahun 2020 kemarin merupakan tahun yang penuh dengan ujian dan tantangan terlebih dengan merebaknya virus mematikan (Covid-19) yang tengah mengancam dunia termasuk Republik Indonesia, untuk itu beliau tak henti-hentinya berpesan agar selalu menerapkan 5 (lima) M bukan 3 (tiga) M, yakni : selalu Menggunakan masker, menjaga jarak, sering Mencuci tangan menggunakan sabun, Makan makanan yang bergizi, dan Menghindari berpergian bila tidak terlalu penting, kesemuanya adalah usaha untuk menghindarkan diri kita semua agar tidak tertular oleh virus mematikan tersebut.
3. Setelah tersusunnya program kerja tahun 2021 dan diterimanya DIPA tahun anggaran 2021 agar secepatnya semua Pengadilan Agama di Nusa Tenggara Timur melaksanakan belanja yang sesuai dengan program kerja tersebut, baik itu kaitannya dengan belanja modal, belanja pegawai, operasional dan lain sebagainya agar keuangan dalam DIPA 01 dan 04 tersebut bisa terserap cepat denga efisien.
4. Bahwa semua satker di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kupang yang telah memperoleh predikat A Excellent dalam Akreditasi Penjaminan Mutu, wajib mengikuti kegiatan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) terlepas dari kantornya telah prototype ataupun sebaliknya dan diminta kepada semua pimpinan Pengadilan Agama agar pro aktif melakukan study banding ke Pengadilan Agama/Pengadilan Negeri yang telah mendapatkan predikat tersebut termasuk Pengadilan Negeri Kefamenanu.
5. Semua pejabat dan pegawai di daerah telah harus membuat laporan harta kekayaan pejabat Negara (LHKPN) dan LHKASN paling lambat sampai dengan akhir bulan Januari 2021 ini meskipun batas akhirnya sendiri adalah per 31 Maret 2021, hal itu dimaksudkan agar supaya data tersebut bisa pergunakan secepatnya oleh Mahkamah Agung untuk hal laporan tahunan yang biasa dilaksanakan pada bulan Februari mendatang.
6. Dan lain-lain
(Foto : Suasana pembinaan pimpinan PTA Kupang di PA Kefamenanu melalui aplikasi Zoom Meeting)
Adapun dari materi yang disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang (Drs. H. Achmad Hanifah, M. HES), beliau menyampaikan :
1. Agar kedisiplinan pegawai harus ditingkatkan termasuk yang berkaitan dengan kegiatan apel hari Seninn pagi dan Jum’at sore harus di kirim ke Pengadilan Tinggi Agama Kupang paling lambat sampai dengan tanggal 10 setiap bulannya.
2. Dalam rangka memaksimalkan dan mempercepat kegiatan pengawasan dibagian bidang dalam hal ini yang dilakukan oleh Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid), maka perlu dilakukannya peningkatan SDM yang berkaitan dengan materi pengawasan tersebut, khususnya kepada hakim milenial yang baru saja berdinas di lembaga ini.
3. Dan lainnya.
Paparan dari ibu Plh Panitera (Dra. Hj. Aisyah Abdurajak, M.H.) :
1. Agar semua Pengadilan Agama di Nusa Tenggara Timur memaksimalkan/ mengotimalkan 11 aplikasi unggulan Ditjen Badilag;
2. Laporan bulanan, triwulan dan semester agar secepatnya dikirim pada tiap bulannya sehingga proses monitoring tingkat banding bisa berjalan dengan baik dan maksimal.
3. Dan lain-lain
Paparan dari Sekretaris (Hendra Surya, S.H., S.Sos., M.M.) :
1. Dalam rangka mewujudkan koordinasi yang baik dan lancar bagi semua Pengadilan Agama se-Nusa Tenggara Timur maka akan dilaksanakan pembinaan dalam tiga bulan sekali melalui aplikasi zoom meeting;
2. Pembuatan Surat Keputusan (SK) harus melalui satu pintu atau sentralistiknya berada dibawah kendali Kasubbag Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana;
3. Mengisi LHKPN dan LHKASN paling lambat pada akhir bulan Januari 2021 ini;
4. Dan lain-lain.
(Amaqn Fildza)