
Diakhir Tahun 2020, Pengadilan Agama Kefamenanu Kembali Tanda Tangani MoU (Memorandum Of Understanding) Dengan Dinas Dukcapil Kab. TTU
www.pa-kefamenanu.com || 16 Desember 2020
Setelah pada hari Senin tanggal 14 Desember 2020 Pengadilan Agama Kefamenanu menjajaki kerjasama dengan Dinas Komunikasi, Informasi Dan Statistik Kabupaten Timor Tengah Utara, kini pada hari Rabu tanggal 16 Desember 2020 giliran kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Timor Tengah Utara.
MoU (Memorandum Of Understanding) tersebut ditandatangani di ruang kantor Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Timor Tengah Utara Jalan El-Tari Km. 6 Jurusan Kupang. Hadir dalam acara tersebut Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu Khaerozi, S. HI., M.H., Zuhairi Bharata Ashbahi, S. HI., M.H. (Hakim) dan Safiin Madar, S. HI., M.H. (Panitera) serta Petrus Mau, S.Fil yang merupakan Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Timor Tengah Utara.
MoU (Memorandum Of Understanding) tersebut bertujuan untuk menjalin kerjasama dalam hal pelaksanaan sidang terpadu untuk perkara Itsbat Nikah (Pengesahan Nikah) pada Pengadilan Agama Kefamenanu.