Untitled 1

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Logo Website 2025

  • Selamat Datang 2024
  • Program Prioritas Ditjen Badilag 2025 Slider
  • zi
  • Berakhlak Atas
  • Laporkan atas
  • Maklumat Pelayanan Baru
  • sipp slide
  • E Court slide
  • Wistel Blowing slide
  • E Brosur
  • APLIKASI SIPP || Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini (Klik gambar untuk masuk dalam aplikasi tersebut)
  • E-COURT || Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online) e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online). (Klik pada gambar untuk dapat mengakses aplikasi ini).
  • SIWAS || Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya. (Klik pada gambar untuk dapat mengakses aplikasi ini).
  • E-Brochure Pelayanan Informasi Perkara
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU # PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU BERKOMITMEN MEMBANGUN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK) DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI (WBBM) # PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU MANTAB : "MANDIRI, AMANAH, NYAMAN, TERTIB, BERINTEGRITAS...."

on . Hits: 214

04 02 24 Mediasi


Perdana di Tahun 2025, Mediasi di Pengadilan Agama Kefamenanu Berakhir Dengan “Berhasil Sebagian”


Selasa, 4 Februari 2025

Hakim mediator Pengadilan Agama Kefamenanu telah melaksanakan mediasi yang “berhasil Sebagian” dalam perkara cerai talak dengan nomor register 1/Pdt G/2025/PA.Kfn. Proses mediasi ini dimulai sejak 20 Januari 2025 dan merupakan pencapaian pertama Pengadilan Agama Kefamenanu di tahun 2025. Mediator yang ditunjuk dalam proses ini adalah Dani Haswar, S. HI., M.H., yang juga merupakan Wakil Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu dipilih berdasarkan kesepakatan bersama antara kedua belah pihak yang berperkara. Hasil mediasi yang telah tercapai menyangkut hak-hak istri setelah perceraian, yang telah dituangkan dalam Akta Perdamaian. Dani Haswar, S. HI., MH., selaku mediator, menyampaikan bahwa mediasi dapat menjadi solusi yang lebih baik dalam penyelesaian perkara. Pencapaian ini tercatat sebagai hal positif bagi Pengadilan Agama Kefamenanu di awal tahun 2025, yang menunjukkan bahwa mediasi dalam perkara perceraian semakin memberikan hasil yang menguntungkan. Pengadilan Agama Kefamenanu berharap dapat lebih banyak menyelenggarakan mediasi efektif di masa mendatang untuk menyelesaikan masalah keluarga dengan cara damai dan saling menguntungkan.

Mahkamah Agung RI “UNGGUL”

Ditjen Badilag “EXCELLENT”

PTA Kupang “SMART”

PA. Kefamenanu “MANTAB”

“Mandiri, Amanah, Nyaman, Tertib dan Berintegritas”

Add comment


Security code
Refresh



banner


Hubungi Kami

 

Pengadilan Agama Kefamenanu Kelas II

Jl. Benpasi No. 1 Kefamenanu, Kab. Timor Tengah Utara - NTT

Kode Pos 85613

Telp/Fax. (0388) 31138

No. Telepon Pengaduan :

1. (0388) 31138

2. Telp/WA : 0823 4032 2040

Alamat E-Mail :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi Kantor PA. Kefamenanu