Untitled 1

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Logo Website 2025

  • Selamat Datang 2024
  • Program Prioritas Ditjen Badilag 2025 Slider
  • zi
  • Berakhlak Atas
  • Laporkan atas
  • Maklumat Pelayanan Baru
  • sipp slide
  • E Court slide
  • Wistel Blowing slide
  • E Brosur
  • APLIKASI SIPP || Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini (Klik gambar untuk masuk dalam aplikasi tersebut)
  • E-COURT || Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online) e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online). (Klik pada gambar untuk dapat mengakses aplikasi ini).
  • SIWAS || Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya. (Klik pada gambar untuk dapat mengakses aplikasi ini).
  • E-Brochure Pelayanan Informasi Perkara
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU # PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU BERKOMITMEN MEMBANGUN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK) DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI (WBBM) # PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU MANTAB : "MANDIRI, AMANAH, NYAMAN, TERTIB, BERINTEGRITAS...."

on . Hits: 237

23 01 25 agen perubahan


Pengadilan Agama Kefamenanu Lakukan Pemilihan Agen Perubahan dan Duta Layanan Tahun 2025


 

Kefamenanu, 23 Januari 2025

Pengadilan Agama Kefamenanu telah menyelenggarakan pemilihan Agen Perubahan dan Duta Layanan Tahun 2025 yang dilaksanakan melalui mekanisme voting daring menggunakan Google Form. Pemilihan ini merupakan bagian dari upaya menuju zona integritas dengan fokus pada pencapaian Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Agen Perubahan yang terpilih diharapkan dapat menjadi penggerak utama dalam transformasi budaya kerja yang lebih baik, berintegritas, dan inovatif di lingkungan Pengadilan Agama Kefamenanu.

Dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu Rauffip Daeng Mamala, S.H. dan Wakil Ketua Dani Haswar, S. HI., M.H. tersebut, telah terpilih Yusuf Dwi Prasetyo, S.H. sebagai Agen Perubahan dari unsur Pegawai dan Adapun untuk unsur PPNPN terpilih Moh. Sukran sedangkan untuk Duta Layanan sendiri terpilih atas nama Siti Suryani, SS

Pemilihan Agen Perubahan dan Duta Layanan ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Agen Perubahan di Instansi Pemerintah. Agen Perubahan berfungsi sebagai teladan dengan menunjukkan sikap profesional, beretika, dan menjadi sumber inspirasi bagi rekan-rekannya. Selain itu, agen perubahan juga bertindak sebagai katalis yang mendorong dan memotivasi pegawai lain untuk mendukung perubahan yang sedang berlangsung di organisasi.

Dengan peran strategis tersebut, Agen Perubahan dan Duta Layanan menjadi pendorong utama dalam transformasi budaya kerja yang lebih baik di instansi pemerintah, sehingga tercipta organisasi yang bersih, transparan, dan melayani. Melalui agen perubahan ini, Pengadilan Agama Kefamenanu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dan menjalankan reformasi birokrasi secara berkelanjutan.


 

Mahkamah Agung RI “UNGGUL”

Ditjen Badilag “EXCELLENT”

PTA Kupang “SMART”

PA. Kefamenanu “MANTAB”

“Mandiri, Amanah, Nyaman, Tertib dan Berintegritas”

Add comment


Security code
Refresh



banner


Hubungi Kami

 

Pengadilan Agama Kefamenanu Kelas II

Jl. Benpasi No. 1 Kefamenanu, Kab. Timor Tengah Utara - NTT

Kode Pos 85613

Telp/Fax. (0388) 31138

No. Telepon Pengaduan :

1. (0388) 31138

2. Telp/WA : 0823 4032 2040

Alamat E-Mail :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi Kantor PA. Kefamenanu