
Pengadilan Agama Kefamenanu Lakukan Pemilihan Agen Perubahan dan Duta Layanan Tahun 2025
Kefamenanu, 23 Januari 2025
Pengadilan Agama Kefamenanu telah menyelenggarakan pemilihan Agen Perubahan dan Duta Layanan Tahun 2025 yang dilaksanakan melalui mekanisme voting daring menggunakan Google Form. Pemilihan ini merupakan bagian dari upaya menuju zona integritas dengan fokus pada pencapaian Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Agen Perubahan yang terpilih diharapkan dapat menjadi penggerak utama dalam transformasi budaya kerja yang lebih baik, berintegritas, dan inovatif di lingkungan Pengadilan Agama Kefamenanu.
Dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu Rauffip Daeng Mamala, S.H. dan Wakil Ketua Dani Haswar, S. HI., M.H. tersebut, telah terpilih Yusuf Dwi Prasetyo, S.H. sebagai Agen Perubahan dari unsur Pegawai dan Adapun untuk unsur PPNPN terpilih Moh. Sukran sedangkan untuk Duta Layanan sendiri terpilih atas nama Siti Suryani, SS
Pemilihan Agen Perubahan dan Duta Layanan ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Agen Perubahan di Instansi Pemerintah. Agen Perubahan berfungsi sebagai teladan dengan menunjukkan sikap profesional, beretika, dan menjadi sumber inspirasi bagi rekan-rekannya. Selain itu, agen perubahan juga bertindak sebagai katalis yang mendorong dan memotivasi pegawai lain untuk mendukung perubahan yang sedang berlangsung di organisasi.
Dengan peran strategis tersebut, Agen Perubahan dan Duta Layanan menjadi pendorong utama dalam transformasi budaya kerja yang lebih baik di instansi pemerintah, sehingga tercipta organisasi yang bersih, transparan, dan melayani. Melalui agen perubahan ini, Pengadilan Agama Kefamenanu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dan menjalankan reformasi birokrasi secara berkelanjutan.
Mahkamah Agung RI “UNGGUL”
Ditjen Badilag “EXCELLENT”
PTA Kupang “SMART”
PA. Kefamenanu “MANTAB”
“Mandiri, Amanah, Nyaman, Tertib dan Berintegritas”