
Penandatanganan Pakta Integritas, Komitmen Bersama Dan Perjanjian Kinerja Pengadilan Agama Kefamenanu Tahun 2025
Kefamenanu, 13 Januari 2025
Seluruh aparatur Pengadilan Agama Kefamenanu menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Pakta Interitas, Komitmen Bersama Dan Perjanjian Kinerja. Kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun ini berlangsung di Ruang Sidang Pengadilan Agama Kefamenanu pada pukul 11.30 Wita. Pakta Integritas sendiri merupakan pernyataan atau janji individu kepada diri sendiri mengenai komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta kesanggupan untuk tidak melakukan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Penandatangan Pakta Integritas bertujuan untuk mensukseskan program Reformasi Birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan badan peradilan dibawahnya serta merupakan wujud keseriusan warga Pengadilan Agama Kefamenanu untuk melaksanakan tupoksi dan pelayanan publik dengan baik.
Rangkaian acara tersebut dimulai dengan Sambutan oleh Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu Rauffip Daeng Mamala, S.H. kemudian bersama-sama melakukan pembacaan Pakta Integritas yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu dan diikuti oleh Pejabat Struktural, Fungsional serta seluruh Pegawai dan PPNPN kemudian diakhiri dengan penandatanganan Pakta Integritas serta komitmen bersama tersebut.
Mahkamah Agung RI “UNGGUL”
Ditjen Badilag “EXCELLENT”
PTA Kupang “SMART”
PA. Kefamenanu “MANTAB”
“Mandiri, Amanah, Nyaman, Tertib dan Berintegritas”