Untitled 1

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Logo Website 2025

  • Selamat Datang 2024
  • Program Prioritas Ditjen Badilag 2025 Slider
  • zi
  • Berakhlak Atas
  • Laporkan atas
  • Maklumat Pelayanan Baru
  • sipp slide
  • E Court slide
  • Wistel Blowing slide
  • E Brosur
  • APLIKASI SIPP || Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini (Klik gambar untuk masuk dalam aplikasi tersebut)
  • E-COURT || Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online) e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online). (Klik pada gambar untuk dapat mengakses aplikasi ini).
  • SIWAS || Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya. (Klik pada gambar untuk dapat mengakses aplikasi ini).
  • E-Brochure Pelayanan Informasi Perkara
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU # PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU BERKOMITMEN MEMBANGUN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK) DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI (WBBM) # PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU MANTAB : "MANDIRI, AMANAH, NYAMAN, TERTIB, BERINTEGRITAS...."

on . Hits: 238

25 11 24 apel senin


Apel Senin Pagi Terakhir Bulan November 2024 Aparatur Pengadilan Agama Kefamenanu

Kefamenanu, 25 November 2024

Aparatur Pengadilan Agama Kefamenanu melaksanakan kegiatan apel rutin Senin pagi di halaman depan kantor. Bertindak sebagai Pembina apel adalah Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu Rauffip Daeng Mamala, S.H. dan Komandan Apel adalah Moh. Sukran (PPNPN). Dalam amanatnya, Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu menyampaikan pesan penting kepada seluruh aparatur untuk selalu menjaga integritas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. "Integritas adalah pondasi utama dalam setiap tindakan kita sebagai aparatur negara," ujar Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya untuk terus menanamkan nilai-nilai Core Value ASN "Berakhlak" dalam setiap kegiatan sehari-hari. "Mari kita jadikan nilai-nilai tersebut sebagai pedoman dalam bekerja dan berinteraksi, guna menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan profesional," tambahnya. Mengakhiri amanatnya, Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu mengingatkan bahwa kita semua sudah berada di akhir bulan November dan akan segera memasuki bulan Desember. "Persiapkan laporan dan pekerjaan yang harus diselesaikan sebelum deadline yang telah ditentukan. Waktu yang tersisa harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," pesannya.

Apel rutin ini dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Kefamenanu sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat kedisiplinan, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sehari-hari.


Mahkamah Agung RI “UNGGUL”

Ditjen Badilag “EXCELLENT”

PTA Kupang “SMART”

PA. Kefamenanu “MANTAB”

“Mandiri, Amanah, Nyaman, Tertib dan Berintegritas”

Add comment


Security code
Refresh



banner


Hubungi Kami

 

Pengadilan Agama Kefamenanu Kelas II

Jl. Benpasi No. 1 Kefamenanu, Kab. Timor Tengah Utara - NTT

Kode Pos 85613

Telp/Fax. (0388) 31138

No. Telepon Pengaduan :

1. (0388) 31138

2. Telp/WA : 0823 4032 2040

Alamat E-Mail :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi Kantor PA. Kefamenanu