Untitled 1

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Logo Website 2025

  • Selamat Datang 2024
  • Program Prioritas Ditjen Badilag 2025 Slider
  • zi
  • Berakhlak Atas
  • Laporkan atas
  • Maklumat Pelayanan Baru
  • sipp slide
  • E Court slide
  • Wistel Blowing slide
  • E Brosur
  • APLIKASI SIPP || Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini (Klik gambar untuk masuk dalam aplikasi tersebut)
  • E-COURT || Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online) e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online). (Klik pada gambar untuk dapat mengakses aplikasi ini).
  • SIWAS || Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya. (Klik pada gambar untuk dapat mengakses aplikasi ini).
  • E-Brochure Pelayanan Informasi Perkara
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU # PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU BERKOMITMEN MEMBANGUN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK) DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI (WBBM) # PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU MANTAB : "MANDIRI, AMANAH, NYAMAN, TERTIB, BERINTEGRITAS...."

on . Hits: 173

12 11 24 mou PN


KPA Kefamenanu dan KPN Kefamenanu Kolaborasi Tandatangani SKB Tentang SK Panjar Biaya Panggilan/Pemberitahuan Perkara Perdata


Kefamenanu, 12 November 2024

Kolaborasi antara Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu Rauffip Daeng Mamala, S.H. dan Ketua Pengadilan Negeri Kefamenanu Charni Wati Ratumana, S.H., M.H. menghasilkan kesepakatan penting dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi sistem peradilan di wilayah hukum Timor Tengah Utara. Bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Kefamenanu, kedua pimpinan lembaga peradilan tersebut menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai Panjar Biaya Panggilan/Pemberitahuan Perkara Perdata.

Penandatanganan SKB ini bertujuan untuk menetapkan prosedur dan besaran biaya panjar yang harus dibayar oleh pihak yang mengajukan perkara perdata terkait dengan biaya panggilan atau pemberitahuan perkara. Langkah ini diambil sebagai bentuk sinergi antara Pengadilan Agama Kefamenanu dan Pengadilan Negeri Kefamenanu dalam menghadirkan kejelasan dan kepastian biaya yang berlaku dalam proses peradilan.

SKB ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi para pihak berperkara agar lebih mudah dan mengetahui terkait biaya yang dibutuhkan dalam proses pengajuan perkaranya. Kolaborasi ini juga menunjukkan komitmen kedua lembaga peradilan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses keadilan.

Mahkamah Agung RI “UNGGUL”

Ditjen Badilag “EXCELLENT”

PTA Kupang “SMART”

PA. Kefamenanu “MANTAB”

“Mandiri, Amanah, Nyaman, Tertib dan Berintegritas”

Add comment


Security code
Refresh



banner


Hubungi Kami

 

Pengadilan Agama Kefamenanu Kelas II

Jl. Benpasi No. 1 Kefamenanu, Kab. Timor Tengah Utara - NTT

Kode Pos 85613

Telp/Fax. (0388) 31138

No. Telepon Pengaduan :

1. (0388) 31138

2. Telp/WA : 0823 4032 2040

Alamat E-Mail :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi Kantor PA. Kefamenanu