
PA. Kefamenanu Tandatangani MoU dengan SLB Negeri Benpasi, Tingkatkan Layanan bagi Penyandang Disabilitas
Kefamenanu, 13 November 2024
Pengadilan Agama Kefamenanu mengadakan acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan SLB Negeri Benpasi yang bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Kefamenanu pada pukul 09.00 Wita s.d Selesai. Acara tersebut dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Kefamenanu serta Kepala Sekolah SLB Negeri Benpasi, Ella Makatita.
Perjanjian MoU ini bertujuan untuk meningkatkan penyediaan layanan yang ramah dan inklusif bagi penyandang disabilitas dalam proses peradilan di Pengadilan Agama Kefamenanu. Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak sepakat untuk bekerja sama dalam menyediakan pendampingan serta dukungan khusus yang dibutuhkan oleh penyandang disabilitas, agar mereka dapat mengakses layanan peradilan dengan mudah dan tanpa hambatan.
Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu, dalam sambutannya menyatakan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa sistem peradilan di Pengadilan Agama Kefamenanu lebih inklusif dan memperhatikan hak-hak penyandang disabilitas. "Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, mendapatkan akses yang setara dalam memperoleh keadilan. Melalui MoU ini, kami akan bekerja sama dengan SLB Negeri Benpasi untuk memberikan layanan terbaik kepada mereka," ujar mantan Ketua Pengadilan Agama Kalabahi tersebut.
Acara penandatanganan ini menjadi simbol komitmen kedua instansi untuk terus memperbaiki pelayanan publik dan memastikan bahwa hak-hak penyandang disabilitas dalam proses peradilan dapat terpenuhi dengan sebaik-baiknya.
Mahkamah Agung RI “UNGGUL”
Ditjen Badilag “EXCELLENT”
PTA Kupang “SMART”
PA. Kefamenanu “MANTAB”
“Mandiri, Amanah, Nyaman, Tertib dan Berintegritas”