
Rapat Pembahasan Penghapusan BMN Pengadilan Agama Kefamenanu Tahun 2022
Kefamenanu || 17 November 2022
Sekretaris Pengadilan Agama Kefamenanu H. Muhammad Johari, S.H. mengadakan rapat internal dengan bagian Umum dan Keuangan dengan memanggil Kasubbagnya secara langsung yakni Latifah Setiyawati, S.E. beserta jajaran dibawahnya termasuk 2 (dua) orang CPNS guna membahas terkait dengan agenda penghapusan Barang Milik Negara (BMN) yang harapannya dapat terealisasi di tahun 2022 ini.
(Foto : Sekretaris Pengadilan Agama Kefamenanu H. Muhammad Johari, S.H. saat memimpin rapat membahas penghapusan BMN Pengadilan Agama Kefamenanu)
Hadir pula dalam kegiatan rapat tersebut Wakil Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu Saiin Ngalim, S. HI selaku Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) bidang Kesekretariatan. "Pak Jo" sapaan akrab Sekretaris Pengadilan Agama Kefamenanu mengajak kepada seluruh peserta rapat agar dapat betul-betul mempedomani Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.06/2007 Tentang Tata Cara Pelaksanaan, Penggunaan, Penghapusan, dan Pemindahtanganan Barang Milik Negara.