
Pimpinan Pengadilan Agama Kefamenanu Mengikuti Acara Launching Aplikasi E-Bundling Ditjen Badilag Secara Virtual
Kefamenanu || 02 November 2022
(Foto : Para Pimpinan Pengadilan Agama Kefamenanu saat mengikuti acara Launching aplikasi E-Bundling Ditjen Badilag secara virtual)
Bertempat di ruang Media Center tepat pada pukul 15.00 Wita, Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu Khaerozi, S. HI., M.H., Wakil Ketua Saiin Ngalim, S. HI, Panitera Safiin Madar, S. HI., M.H. beserta para Panitera Muda menghadiri acara launching aplikasi E-Bundling yang dilakukan secara virtual melalui zoom meeting serta disiarkan langsung melalui kanal Youtube Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama pada tanggal 02 November 2022. Acara tersebut dihadiri oleh para Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan Sekretaris Pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama di seluruh Indonesia sesuai dengan surat nomor : 4651/DjA/HM.00/11/2022 tertanggal 01 November 2022.
Mengawali sambutannya Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA-RI Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. menyampaikan bahwa Seiring dengan perkembangan teknologi, peradaban manusia telah berubah. Jika kita tidak mampu mengikuti perubahan tersebut, maka kita akan terbelakang. Oleh karena itu, untuk mewujudkan peradilan yang excellent, berkelas dunia, maka kita harus mengimplementasikan penggunaan Teknologi Informasi di peradilan.
Aplikasi e-Bundling merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Ditjen Badilag MA-RI untuk pengiriman dokumen pra-banding secara elektronik. Dengan adanya aplikasi tersebut, verifikasi dokumen menjadi lebih cepat, serta hakim mempelajari berkas lebih awal. Selain itu, aplikasi ini juga mempunyai fitur notifikasi whatsapp yang berisi monitoring pengiriman berkas dan status perkara.