
Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu Mengikuti Kegiatan Sesi-Sesi Dalam Kunjungan Kerja MA-RI Ke FCFCoA
Kefamenanu || 18 Oktober 2022
Dalam rangka menindaklanjuti surat Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama MA-RI Nomor 4270/DjA.2/HM.00/10/2022 tertanggal 17 Oktober 2022 serta surat Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung RI Nomor 156/TuakaBin/X/2022 Tertanggal 14 Oktober 2022 perihal Undangan untuk mengikuti sesi-sesi dalam kunjungan kerja MA-RI Ke FCFCoA 18-19 Oktober 2022 dan 24, 25, 27 Oktober 2022, dimana kegiatan tersebut diikuti oleh para Ketua Kamar Mahakamah Agung RI, Hakim Agung, Hakim Tinggi Pemilah Perkara, Hakim Yustisial, Ketua, Wakil Ketua dan Hakim Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada Peradilan Umum dan Agama diseluruh Indonesia termasuk salah satu diantaranya adalah Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu Khaerozi, S. HI., M.H. yang turut serta hadir mengikuti jalannya kegiatan tersebut secara virtual melalui aplikasi zoom meeting bertempat di ruang kerja Ketua. Kegiatan tersebut dijadwalkan akan berlangsung selama 5 (lima) hari mendatang yakni pada tanggal 18-19 Oktober 2022 dan 24, 25, 27 Oktober 2022.
(Foto : Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu saat mengikuti kegiatan sesi-sesi dalam kunjungan kerja MA-RI Ke FCFCoA secara virtual)
Mahkamah Agung RI sendiri memiliki kerjasama Yudisial dengan Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCoA) sejak tahun 2013 silam. Focus dari kerjasama ini adalah dalam rangka pertukaran pengetahuan dan pengalaman kedua lembaga peradilan untuk meningkatkan kualitas layanan dan hasil layanan dalam perkara-perkara yang melibatkan perempuan dan anak di Pengadilan Agama dan Umum terkait dengan masalah kekerasan dalam rumah tangga, pengesahan pernikahan, sengketa yang melibatkan hak asuh dan pemeliharaan anak, serta masalah hokum keluarga atau masalah anak lainnya.
Dalam rangka kerjasama tersebut, MA-RI melaksanakan kunjungan kerja ke Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCoA) pada tanggal 18-19 Oktober 2022 dan 24, 25, 27 Oktober 2022. Kunjungan kerja ini terdiri dari beberapa pertemuan dan diskusi yang penting untuk diketahui bukan saja oleh delegasi, tetapi juga untuk diikuti oleh YM Pimpinan dan YM Para Hakim Agung, serta para hakim di lingkungan badan peradilan umum dan badan peradilan agama di seluruh Indonesia.