
Pengadilan Agama Kefamenanu Mengikuti Pengucapan Pakta Integritas Secara Virtual
Kefamenanu || Senin, 3 Oktober 2022
Pimpinan Pengadilan Agama Kefamenanu mengikuti Kegiatan Pengucapan Pakta Integritas secara virtual yang diselenggarakan oleh Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Kegiatan yang diikuti oleh Pimpinan, Panitera & Sekretaris Peradilan Agama se-Indonesia ini bertujuan untuk meningkatkan integritas Pejabat Pimpinan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama di Lingkungan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI di seluruh Indonesia. sementara dari Pengadilan Agama Kefamenanu turut hadir Ketua Khaerozi, S. HI., M.H., Sekretaris H. Muhammad Johari, S.H., Panitera Muda Hukum Arie Sutanto, S. HI., M.H. serta Yusuf Dwi Prasetyo, S.H. (APP).
(Foto : KPA Kefamenanu, Sekretaris, Panmud Hukum dan APP saat mengikuti acara pengucapan pakta integritas secara virtual bertempat di ruang Media Center)
Setelah kegiatan menyanyikan lagu Indonesia Raya & Hymne Mahkamah Agung serta pembacaan Do'a, Direktur Jenderal Badilag MA RI, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. menyampaikan pembinaan kepada para hadirin. Diantara pembinaan beliau adalah :
- Pimpinan harus meningkatkan pembinaan dan pengawasan kepada aparatur dibawahnya yang sejalan perma no. 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya. Hal tersebut dilakukan agar para aparatur bisa melaksanakan tugas dengan baik, bertanggungjawab dan menjaga integritasnya. Jangan sampai terdapat pegawai melakukan perilaku yang tidak sesuai dengan tata tertib dan etika yang berlaku.
- Meningkatkan disiplin dalam penerapan jam kerja yangsesuai dengan aturan yang sudah ditentukan. Para aparatur dilarang untuk keluar kantor tanpa izin dari pimpinan/atasan. Izin dari pegawai harus disampaikan dengan alasan yang kuat dan bisa dipertanggungjawabkan.
- Menerapkan pola hidup sederhana dengan cara tidak memamerkan kekayaan/harta kepada publik. Hal tersebut ditekankan karena banyak pegawai yang memamerkan kekayaannya di sosial media. Pegawai dhimbau untuk tidak membawa mobil mewah saat berdinas dan menjaga tatakrama dan nilai yang ada di masyarakat.
- Dan lain-lain.
(Foto : Dirjen Badilag MA-RI saat memberikan sambutan)
Pimpinan agar melakukan pengucapan pakta integritas yang diikuti oleh seluruh aparatur di satuan kerja masing-masing sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung No. 4 Tahun 2022 tentang Penandatanganan Pakta Integritas. Beliau berharap agar para pimpinan dapat melaksanakan instruksi ini dengan baik. Pimpinan Pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama diwajibkan melakukan pengucapan pakta integritas bersama pejabat dan pegawai pengadilan agama seluruh Indonesia.