
Pembinaan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang
Kefamenanu || 28 September 2022
(Foto : KPTA Kupang beserta rombongan saat berada di ruang sidang Pengadilan Agama Kefamenanu dalam rangka pembinaan)
Bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Kefamenanu pukul 08.30 Wita, seluruh aparatur telah berkumpul dengan penuh khidmat dan antusias mengikuti kegiatan pembinaan yang akan disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang Drs. H. M. Shaleh, S.H., M. Hum dan rombongan. Dalam kesempatan yang pertama KPTA Kupang memberikan pembinaan terkait dengan kiat sukses memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Mulai dari bagian paling dasar, mantan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon yang telah sukses memperoleh predikat WBK dan WBBM bagi satker tersebut salah satunya berkat sentuhan dedikasinya. Beliau menyampaikan bahwa terkait dengan implementasi nilai budaya kerja yakni : 5 S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun) dan 5 R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat dan Rajin). Internalisasi Budaya Kerja tersebut merupakan salah satu perhatian besar dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Hal ini dapat dilhat dari Surat Dirjen Badilag nomor : 0618/DJA/PS.00/II/2019 tentang Hasil Inspeksi Mendadak yang salah satu temuannya mengharapkan optimalisasi pelaksanaan 5R dan 5S oleh seluruh aparatur pengadilan. Senada dengan penyampaian dari KPTA Kupang, Ibu Panitera PTA Kupang Dr. Hj. Amanah, S.H., M.H. yang juga pernah mengantarkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan memperoleh predikat WBK dan WBBM dari Kemenpan RB, juga sedikit memberikan resep jitu bagaimana langkah-langkah dalam sebuah satker tersebut bisa berkompetensi guna memperoleh predikat bergengsi tersebut.
(Foto : Para aparatur Pengadilan Agama Kefamenanu saat mengikuti jalannya pembinaan dari KPTA Kupang beserta rombongan)
Selanjutnya beliau melanjutkan pembinaannya yang kedua pada pukul 14.30 Wita dengan membawakan materi tentang hukum acara, satu persatu dari bagian materi tersebut dikupas secara tuntas dan lugas sehingga seluruh aparatur Pengadilan Agama Kefamenanu khususnya para hakim yang begitu sangat antusias dan penuh semangat mampu menelaah/memahami dengan seksama tentang setiap materi yang dibawakan.