
KPA Kefamenanu Menjadi Penceramah Dalam Kegiatan Tabligh Akbar Ibu-Ibu Muslimat Se-Kabupaten Timor Tengah Utara
Kefamenanu || 26 September 2022
Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu Khaerozi, S. HI., M.H. didaulat sebagai penceramah dalam acara Tabligh Akbar dalam rangka menyambut datangnya Maulid Nabi Besar Muhammad SAW tahun 1444 Hijriyah bertempat di kompleks Masjid Jami’ Al-Muhajirin Kefamenanu yang beralamat di jalan El-Tari Km. 4 Jurusan Kupang, acara tersebut diprakarsai oleh kelompok Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS Kementerian Agama Kab. TTU.
(Foto : Suasana pembukaan acara Tabligh Akbar Ibu-Ibu Muslimat Se-Kab. TTU bertempat di kompleks Masjid Jami' Al-Muhajirin Kefamenanu)
Hadir dalam acara tersebut Kasubbag Tata Usaha kantor Kementerian Agama Kabupaten TTU mewakili Kakan Kemenag Kab. TTU beserta segenap jajaran, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kab. TTU, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kab. TTU, para Imam dan pengurus Masjid Se-Kab. TTU, para pengurus dan jama’ah muslimat (ibu-ibu pengajian) se-Kab. TTU serta para tamu undangan lainnya. Dalam ceramahnya Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu Khaerozi, S. HI., M.H. mengangkat tema yang sangat menarik yakni Teladani Nabi Muhammad SAW melalui Moderasi Beragama.
(Foto : KPA Kefamenanu Khaerozi, S. HI., M.H. saat menjadi penceramah dalam acara Tabligh Akbar Ibu-Ibu Muslimat Se-Kab. TTU bertempat di kompleks Masjid Jami' Al-Muhajirin Kefamenanu)
Agama merupakan salah satu aspek yang tidak terpisahkan dari kehidupan bermasyarakat di Indonesia. Untuk mewujudkan Indonesia emas pada tahun 2045 mendatang, moderasi beragama diperlukan guna menjaga keharmonisan antara hak beragama dan kewajiban berbangsa dan bernegara. “Moderasi beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan bernegara,” jelas mantan Hakim Pengadilan Agama Wates ini.
(Foto : Suasana acara Tabligh Akbar Ibu-Ibu Muslimat Se-Kab. TTU bertempat di kompleks Masjid Jami' Al-Muhajirin Kefamenanu)
Tidak sedikit yang beranggapan bahwa moderasi beragama akan mendangkalkan pemahaman keagamaan. Padahal, moderasi beragama justru mengimplementasikan nilai-nilai keagamaan yang sesungguhnya. Orang dengan pemahaman agama yang baik akan bersikap ramah kepada orang lain, terlebih dalam menghadapi perbedaan. Singkatnya, Moderasi beragama bukan mencampuradukkan ajaran agama, melainkan menghargai keberagaman agama di Indonesia khususnya di Kabupaten Timor Tengah Utara.
Dipenghujung ceramahnya beliau berharap Semoga moderasi beragama bisa tercipta secara baik di Kabupaten Timor Tengah Utara ini, ujar Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu.