
Pembinaan Mental Aparatur Pengadilan Agama Kefamenanu
Kefamenanu || 26 September 2022
(Foto : Sekretaris PA Kefamenanu saat memberikan materi pembinaan mental kepada seluruh aparatur yang hadir bertempat di ruang sidang)
Sekitar pukul 09.00 Wita sampai dengan selesai setelah melaksanakan kegiatan apel Senin pagi, para aparatur Pengadilan Agama Kefamenanu berkumpul di ruang sidang guna mengikuti kegiatan bulanan yakni Pembinaan Mental. Berikut para petugas yang didaulat untuk bertugas dalam kegiatan bintal pada bulan September 2022 ini adalah : pembawa acara (MC) Latifah Setiyawati, S.E. (Kasubbag Umum dan Keuangan), Pembaca ayat suci Al-Qur’an Muhammad Rizki Ramadhan, S.H. (PPNPN) dan petugas pembawa materi bintal adalah H. Muhammad Johari, S.H. (Sekretaris).
(Foto : Suasana para aparatur PA Kefamenanu saat mengikuti kegiatan Bintal bertempat di ruang sidang)
Dalam kegiatan bintal kali ini, Sekretaris Pengadilan Agama Kefamenanu H. Muhammad Johari, S.H. menyampaikan materi yang secara garis besarnya membahas terkait dengan kisah siksa kubur yang dialami oleh seorang manusia ketika telah berada di alam kuburnya dikarenakan dosa dan maksiat yang telah ia perbuat saat masa hidupnya di dunia dulu. Untuk itu beliau berpesan kepada seluruh peserta pembinaan mental Pengadilan Agama Kefamenanu yang hadir, bahwa salah satu hal yang dapat meringankan siksa kubur yang tengah dialami oleh seseorang tersebut salah satunya adalah dengan do’a dari anak yang sholih-sholihah, beliau menambahkan agar apa yang telah kita peroleh saat ini kesemuanya merupakan hasil jerih payah didikan, ilmu, pelajaran serta dukungan yang kongkrit juga peran serta dari orang tua kita, untuk itulah marilah kita semua tak henti-hentinya memanjatkan do’a untuk mereka, bila beliau saat ini masih hidup maka berbaktilah, berbuat baiklan serta bahagiakanlah mereka dan bagi yang telah pergi meningglakan kita maka kirimkanlah do’a untuk mereka minimal do’a selesai sholat fardhu, Insyaallah dengan amalan itu dapat membantu meringankan azab kubur yang tengah dihadapi oleh seseorang tersebut tentunya dengan Ridho, Izin dan kehendak dari Allah SWT. Wallahu a’lam bisshowab