
Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu Melantik Pranata Komputer Ahli Pertama
Kefamenanu || 31 Agustus 2022
(Foto : Para aparatur PA Kefamenanu saat tengah mengikuti acara pelantikan Pranata Komputer Ahli Pertama)
Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu Khaerozi, S. HI., M.H. melantik dan mengambil sumpah jabatan Pranata Komputer Ahli Pertama Pengadilan Agama Kefamenanu atas nama Thoriqul Hasanat Putra, S. Kom yang bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Kefamenanu tepat pada pukul 14.00 Wita, acara tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran Pengadilan Agama Kefamenanu, petugas Posbakum serta siswa-siswi PKL dari SMKN 1 Kefamenanu.
(Foto : Toriqul Hasanat Putra, S. Kom saat dilantik menjadi Pranata Komputer Ahli Pertama oleh Ketua PA. Kefamenanu)
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 1004/SEK/Kp.1/SK/VIII/2022 tertanggal 01 Agustus 2022, Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI. Pejabat yang dilantik bersumpah akan setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dan akan menjalankan segala Peraturan dan Perundang-undangan.
(Foto : Ketua PA. Kefamenanu Khaerozi, S. HI., M.H. saat menyampaikan sambutan saat melantik Pranata Komputer Ahli Pertama PA. Kefamenanu)
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu Khaerozi, S. HI., M.H. menyampaikan ucapan selamat kepada Mas Toriq nama sapaannya atas jabatan barunya, beliau juga menyampaikan bahwa Jabatan fungsional ini merupakan yang pertama ada di Pengadilan Agama Kefamenanu, Semoga dapat menambah kekuatan pada segi Teknologi Informasi bagi Pengadilan Agama Kefamenanu, dapat menjalakankan segala pekerjaan sesuai dengan tupoksinya dengan baik dan penuh tanggung jawab.
(Foto : Foto bersama para aparatur PA. Kefamenanu bersama pejabat yang baru dilantik)
Acara ditutup dengan do'a yang dibawakan oleh Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kefamenanu Arie Sutanto, S. HI., M.H. kemudian dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik serta sesi foto bersama.