
Aparatur Pengadilan Agama Kefamenanu Menghadiri Pembinaan Yustisial Dari Hakim Agung RI
Kefamenanu || 22 Agustus 2022
Dalam rangka meningkatkan Kapabilitas serta kemampuan para hakim dan para tenaga teknis kepaniteraan dalam perkara teknis yustisial, Pengadilan Tinggi Agama Kupang tidak tanggung-tanggung mendatangkan hakim agung kamar agama YM. Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H. dengan mengangkat tema : “Permasalahan Penyelesaian Perkara Waris”. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan luring dimana Ketua Khaerozi, S. HI., M.H., Wakil Ketua Saiin Ngalim, S. HI, Hakim Syaiful Amin, S. HI., M.H., dan Panitera Safiin Madar, S. HI., M.H. hadir secara langsung di aula Pengadilan Tinggi Agama Kupang Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Oebobo Kota Kupang ini.
(Foto : Ketua, Wakil Ketua, Hakim dan Panitera PA. Kefamenanu saat tengah berfoto bersama dengan Hakim Agung YM Dr. H. Edi Riadi sesaat setelah kegiatan pembinaan selesai)
Sedangkan melalui jaringan internet (daring), dihadiri oleh segenap pejabat Kepaniteraan mulai dari para Panmud, Jurusita, Analis Perkara Peradilan serta CPNS APP yang bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Kefamenanu. Diharapkan setelah mengikuti kegiatan pembinaan ini seluruh tenaga teknis Pengadilan Agama Kefamenanu dapat memahami dengan seksama dan mahir terkait dengan problematika yang berhubungan dengan permasalahan kewarisan tersebut.