
Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu Menghadiri Acara Penerimaan Jama’ah Haji Asal Kabupaten Timor Tengah Utara
Kefamenanu || 04 Agustus 2022
(Foto : KPA Kefamenanu Khaerozi, S. HI., M.H. saat menghadiri acara penerimaan haji asal Kab. TTU di halaman depan masjid Al-Mujahidin Kefamenanu)
Bertempat di halaman depan Masjid Al-Mujahidin Kefamenanu Jalan Ahmad Yani, Kompleks Kodim 1618/TTU sekitar pukul 15.30 Wita sampai dengan selesai dilaksanakan acara penerimaan jama’ah haji Indonesia asal Kabupaten Timor Tengah Utara yang telah melaksanakan ibadah haji pada tahun haji 1443 Hijriyah/2022 Masehi.
(Foto : Imam Masjid Al-Mujahidin Kefamenanu Zarkoni Al-Hafidz saat mempimpin do'a)
Hadir dalam acara tersebut Bupati Timor Tengah Utara yang diwakili oleh penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Fransiskus Fay, S. Pt., M.Si, Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu Khaerozi, S. HI., M.H., Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Timor Tengah Utara Fransiskus Xaverius Kehi, S. Ag beserta segenap jajarannya, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Timor Tengah Utara Drs. H. Moh. Ali Kossah, Imam dan Ketua Ta’mir Masjid Al-Mujahidin Kefamenanu Zarkoni Al-Hafidz dan Moh. Wahidin, pejabat yang mewakili Kepada Dinas Kesehatan Kab. TTU, Kepala Puskesmas Sasi Kecamatan Kota Kefamenanu, Ketua PHBI Kab. TTU Muhammad Subhan, Ketua Kontak Kerukunan Sosial (K2S) Kab. TTU H. Syahri Rofi’i, serta terkhusus para jama’ah haji Indonesia asal Kabupaten Timor Tengah Utara beserta para hadirin dan tamu Undangan Lainnya yang ikut serta hadir dalam acara tersebut.
(Foto : Foto bersama KPA Kefamenanu Khaerozi, S. HI., M.H. bersama jama'ah haji serta para tamu undangan lainnya)
Untuk diketahui bersama, pada musim haji tahun 1443 Hijriyah/2022 Masehi ini Kantor Kementerian Agama Kabupaten Timor Tengah Utara dalam hal ini penyelenggara haji dan umrah memberangkatkan 3 (tiga) orang jama’ah haji asal Kabupaten Timor Tengah Utara yang terdiri dari seorang jama’ah laki-laki dan 2 (dua) orang jama’ah perempuan, kesemuanya tiba di tanah Biinmaffo dalam keadaan sehat wal’afiat dan selamat setelah kurang lebih 1 (satu) bulan lamanya melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji di tanah suci.